NilaiKu.id – Peran penyuluh dalam penyebarluasan informasi sangat penting dalam proses perubahan sosial pada mansyarakat petani. Penyuluhan pertanian memberikan pembelajaran kepada para petani agar mereka mengetahui informasi terbaru dalam dunia pertanian, dari segi apapun.

Penyuluh pertanian mampu menggiring masyarakat petani dalam upaya pengembangan peran kelompok tani supaya lebih berkembang dan maju. Di mana sektor pertanian memegang peranan penting dan strategis dalam pembangunan nasional, khususnya bidang pertanian yang telah memberikan kontribusi nyata terhadap penyediaan dan ketahanan pangan.

Kelompok tani sebagai wadah bagi petani untuk berorganisasi, dimana kelompok tani memiliki tujuan mensejahterakan masyarakat petani, termasuk di wilayah Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

Dalam rangka peningkatan Kapasitas Penyuluh Pertanian dan mempercepat peningkatan produksi dan produktivitas, Pemerintah melakukan upaya khusus bagi penyuluh swadaya dengan melakukan Bimtek PPS dalam meningkatkan kapasitas penyuluh swadaya.

Warsito Sejati, Sahabat NilaiKu Kabupaten Garut merupakan salah satu peserta yang dinyatakan berperan aktif pada kegiatan bimbingan teknis Penguatan Kapasitas Kelembagaan Ekonomi Petani, yang diselenggarakan pada 28 hingga 30 Juli 2022 lalu, bertempat di Hotel Aryaduta Palembang, Sumatera Selatan.

“Alhamdulillah, saya bisa mengikuti Bimtek ini, secara teknis banyak hal yang bermanfaat dan insyaAllah kita aplikasikan di tempat saya,” ungkap Warsito (15/8)

Warsito Sejati, Petugas PPS, Sahabat NilaiKu Garut

Penyuluh Pertanian Swadaya

Penyuluh Pertanian Swadaya merupakan pelaku utama yang berhasil dalam usahanya dan warga masyarakat lainnya yang dengan kesadarannya sendiri mau dan mampu menjadi penyuluh.

Penyuluh Pertanian Swasta adalah penyuluh yang berasal dari dunia usaha dan/atau lembaga yang mempunyai kompetensi dalam bidang penyuluhan.

Menurut Kementerian Pertanian, PPS merupakan petani yang berhasil dan mau melakukan penyuluhan kepada petani lain bersinergi dengan penyuluh pegawai negeri sipil. Sebagai bukti legal keberadaan PPS telah terseleksi dan terdaftar oleh Dinas Pertanian setempat.

Demi mewujudkan dan menjalankan peran penyuluhan dalam mengaktifkan kelompok tani harus ada peran serta lintas sektoral agar kegiatan berjalan dengan lancar termasuk adanya dukungan pemerintah sehingga harapan majunya para petani akan lebih mudah terwujud.

Selamat, Pak Warsito! Dengan tugas tambahan barunya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *