NilaiKu.id – Dalam Siaran Pers Kementerian Koordinator Bidang Perkekonomian Republik Indonesia, dikatakan bahwa pemerintah akan terus mendorong Pemanfaatan Program Pemberdayaan UMKM dengan melanjutkan Penyaluran KUR pada tahun 2024 ini. Pemerintah mendorong akselerasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai salah satu strategi dalam menjaga pertumbuhan ekonomi dan Program KUR bertransformasi menjadi pintu masuk UMKM dalam ekosistem keuangan formal.

“Kombinasi antara program KUR, Kredit Usaha Alsintan dan Kartu Tani dapat meringankan beban petani kita dalam memenuhi kebutuhan modal produksi pertanian, oleh karena itu semua pihak perlu mendukung dan berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (28/12).

Sumber: ekon.go.id

Sejak tahun 2023 Pemerintah telah menerapkan suku bunga/marjin berjenjang bagi debitur KUR berulang (Bagaiman cara mengajukan KUR secara Online? Teruskan membaca). Selain itu, Pemerintah juga telah menyiapkan perubahan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Pedoman Pelaksanaan KUR Tahun 2024. Salah satu kebijakan yang siap diimplementasikan adalah akses KUR Mikro berulang untuk petani dengan luas lahan olahan terbatas yakni paling banyak 20.000 m2.

Insentif kepada petani kecil penerima KUR tersebut diberikan dengan pemberian pengecualian dari ketentuan pembatasan akses KUR Mikro (plafon KUR Rp10 juta sampai dengan Rp100 juta) serta pengenaan suku bunga/marjin KUR Mikro yang tetap sebesar 6%. Hal ini guna meningkatkan kesejahteraan petani, dengan membantu memberikan akses pembiayaan murah sehingga tidak membebani mereka dalam penyiapan modal kerja untuk dapat berproduksi. Diharapkan perubahan kebijakan KUR ini dapat dimanfaatkan oleh mayoritas petani di Indonesia.

Sahabat NilaiKu Lotim

Penyaluran KUR tahun 2024 diproyeksikan dapat mencapai Rp300 triliun dengan plafon KUR yang telah didistribusikan kepada 43 Penyalur KUR aktif sebesar Rp280,48 triliun. Diharapkan pula dengan jumlah penyaluran tersebut, jumlah debitur KUR baru dapat bertambah sebanyak 1,8 juta orang dan debitur KUR eksisting yang bergraduasi mencapai 1,4 juta orang. Jumlah penyaluran KUR di tahun 2024 tersebut menyesuaikan kecukupan anggaran subsidi bunga/subsidi marjin KUR (SBSM) Tahun Anggaran 2024 dengan target penyelesaian seluruh carry over tagihan pada tahun 2024. Terkait sisa plafon KUR 2024 yang belum didistribusikan sebesar Rp19,5 triliun, akan digunakan sebagai cadangan kebutuhan penyaluran Kredit Usaha Alsintan tahun 2024 dan cadangan peningkatan penyaluran KUR bagi penyalur KUR yang masih memiliki potensi penambahan plafon KUR pada semester II tahun 2024.

Diharapkan dengan ditetapkan arah kebijakan KUR di tahun 2024, dapat memberikan pedoman yang jelas bagi seluruh pihak baik Pemerintah, Swasta dan masyarakat untuk dapat memanfaatkan program KUR dan Kredit Usaha Alsintan dengan baik.

Pemerintah mendorong pemanfaatan program pemberdayaan UMKM demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas dan membuka akses lapangan kerja yang lebih masif melalui penciptaan wirausaha baru. Hal baik ini jika dioptimalkan akan berdampak pada terjaganya pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global. (Sumber/Referensi: https://ekon.go.id)

Gambar: Dokumen BRI

Syarat Pengajuan Pinjaman KUR dalam hal ini di BRI dengan nilai Rp50 Juta:
1. Warga Negara Indonesia (WNI): Pengusaha yang ingin mengajukan pinjaman KUR BRI harus menjadi Warga Negara Indonesia.
2. Usaha Minimal 6 Bulan Berjalan: Pelaku usaha harus dapat membuktikan bahwa usahanya telah berjalan minimal 6 bulan.
3. Belum Pernah Menerima Kredit Investasi/Modal Kerja Komersial: Kecuali: Menerima kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga.
Mengajukan kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya.
4. Memiliki pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
5. Dokumen Pendukung: Persiapkan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Unduh NilaiKu!

Bila Anda ingin mengajukan pinjaman secara Online, berikut langkahnya:
1. Buka Laman Resmi: Akses laman kur.bri.co.id, lalu pilih opsi “Ajukan Pinjaman.”
2. Login atau Daftar Akun: Jika sudah memiliki akun, login menggunakan email dan password. Jika belum, pilih “Daftar” dan ikuti proses pendaftaran.
3. Setujui Syarat dan Ketentuan: Baca syarat dan ketentuan, pilih opsi “Saya adalah nasabah BRI,” setujui, dan klik “Ajukan Pinjaman.” Jangan lupa untuk verifikasi dengan mengklik “I’m not a Robot.”
4. Isi Data dan Unggah Dokumen: Isi informasi data diri dan data usaha, dan unggah dokumen pendukung seperti KK, KTP, NPWP, NIB, dan lainnya.
5. Hitung Angsuran: Klik “Hitung Angsuran” untuk melihat perkiraan besaran angsuran yang harus dibayar.
6. Ajukan Pinjaman: Setelah mengisi data, klik “Ajukan Pinjaman” untuk mengirim permohonan.
Proses Tanda Tangan: Jika pengajuan disetujui, kunjungi kantor cabang Bank BRI untuk proses tanda tangan berkas pengajuan.

Dengan langkah-langkah yang sederhana tersebut, Anda para pelaku usaha dapat dengan cepat mengajukan pinjaman KUR BRI secara online. Semoga bermanfaat, dan pakai terus NilaiKu Bangun Jaringan Produk Online Keluarga Indonesia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *