NilaiKu.id – Sebagai pelaku UMKM, penting untuk mengetahui cara mendapatkan bantuan dari pemerintah,

Syarat untuk menerima bantuan:

  1. WNI dengan KTP elektronik.
  2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan.
  3. Bukan ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD.
  4. Tidak menerima KUR.
  5. Jika KTP berbeda dengan domisili usaha, lampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Cara mendaftar:

  1. Daftar ke Dinas Koperasi dan UKM setempat.
  2. Siapkan dokumen (NIK, KK, alamat, telepon, identitas usaha).
  3. Dinas Koperasi dan UKM akan memproses dan memverifikasi.
  4. Cek status melalui website bank penyalur.

Upaya pemerintah untuk mempermudah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mendaftarkan usahanya, proses pendaftaran UMKM kini dapat dilakukan secara online melalui smartphone. Berikut panduan cara daftar UMKM terbaru 2024 lewat HP.

Dan terlebih dahulu persiapkan beberapa persyaratannya, seperti:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) – opsional
  3. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) – opsional
  4. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) – opsional
  5. Foto usaha
  6. Nomor telepon yang aktif
  7. Alamat email yang aktif

Lalu akses link berikut melalui web browser yang ada pada HP Anda .Online Single Submission (OSS): https://oss.go.id/

UMKM Lombok Timur

Langkah-langkahnya:

  1. Buka platform yang dipilih dan klik “Daftar”.
  2. Masukkan data diri yang diperlukan, seperti nama, NIK, alamat, dan nomor telepon.
  3. Buat kata sandi yang kuat dan mudah diingat.
  4. Verifikasi akun melalui email atau SMS.
  5. Isi Formulir Pendaftaran
  6. Langkah berikutnya Anda Login ke akun yang telah dibuat.
  7. Pilih menu “Pendaftaran UMKM”.
  8. Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar, termasuk data usaha, seperti nama usaha, jenis usaha, alamat usaha, dan kontak usaha.
  9. Unggah foto usaha dan dokumen pendukung lainnya (jika ada).
  10. Submit dan tunggu verifikasi.
  11. Setelah semua data terisi lengkap, periksa kembali dan pastikan tidak ada kesalahan. Klik “Submit” untuk menyelesaikan pendaftaran.

Tunggu proses verifikasi oleh petugas dinas terkait. Lama proses verifikasi bervariasi tergantung pada platform dan wilayah. Jika verifikasi berhasil, Anda akan menerima Nomor Izin Berusaha (NIB) melalui email atau SMS. NIB merupakan bukti legalitas usaha Anda dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti membuka rekening bank, mengajukan pinjaman, dan mengikuti tender.

Pastikan pada saat mendaftar Anda memiliki koneksi internet yang stabil selama proses pendaftaran. Siapkan semua dokumen yang diperlukan dalam format digital (foto/scan). Jika ada kendala atau Anda mengalami kesulitan, Anda bisa hubungi petugas Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk mendapatkan bantuan.

Komentar

  • Rusnata
    Balasan

    Assalamualaikum kami punya usaha penggilingan tepung beras kecil , pendapatan sehari 30,000 kadang 20000

    • admin
      Balasan

      Waalaikumsalam, terimakasih pak Rusnata atas kunjungannya, semoga sounding ini bersambut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *